Anies Diminta Tak Meremehkan Kejanggalan Proyek Lelang Beton di BPPBJ

Anies Diminta Tak Meremehkan Kejanggalan Proyek Lelang Beton di BPPBJ
Anies Baswedan. Foto: ANTARA/HO/Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Roni menyebut, ada pihak yang sengaja membuat celah agar korupsi masih bisa dilakukan. Menurutnya, korupsi dalam era sistem pengadaan digital tak pernah terjadi sendiri.

"Kadang yang melanggar itu yang membuat celah untuk terjadi pidana korupsi, ada ruang ada celah, ada teman-teman yang dompleng dan terjadi biasanya di sana. Tidak pernah ditemukan korupsi itu sendirian, selalu ada perselingkuhan, dengan menteri, pelaksanaan kegiatan, satker, PPK juga demikian," ucapnya.

"e-Procurement operation dan market practice, pengadaan secara elektronik ini masih bisa ditembus oleh koruptor, karena buatan manusia maka tidak sempurna dan ada kelemahannya," sambung Roni seperti dikutip detikcom.

Senada dengan Roni, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Sari Anggraini mengatakan, ada pergeseran modus korupsi seiring makin transparannya pengadaan barang dan jasa. 
Dia menyebut terbitnya Perpres 54 Tahun 2010 juga membatasi korupsi di proses pelaksanaan administrasi pengadaan barang dan jasa.

"Bergeser, pola korupsi ke bagian hulu, tadinya bagian pelaksanaan, sekarang di proses perencanaan anggaran, karena proses ini salah satu proses belanja terkait penganggaran, pada saat proses penetapan dan pembahasan di situ mulai kongkalikongnya dan negosiasi karena itu banyak melibatkan legislatif, karena Perpres 54 sangat detail mengatur sehingga nggak bisa main di sana (pelaksanaan) lagi," sebut Sari. (dil/jpnn)

Mendekati akhir tahun anggaran APBD DKI 2019, Gubernur DKI Anies Baswedan masih mendiamkan kejanggalan dalam proses lelang e-Katalog Pengadaan Barang Kategori Beton di BPPBJ


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News