Anies Pindahkan Warga Bukit Duri yang Digusur Ahok ke Cakung, Simak Alasannya

Anies Pindahkan Warga Bukit Duri yang Digusur Ahok ke Cakung, Simak Alasannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Jalan Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8). Foto: dokumentasi istimewa

“Jadi apa yang terjadi di Kampung Bayam bisa jadi contoh bagaimana kami melakukan pembangunan di saat yang bersamaan kami merelokasi sehingga warga bisa mendapatkan tempatnya dengan baik,” jelasnya.

Sebagai informasi, penggusuran warga Bukit Duri dilakukan pada 26 September 2016.

Penertiban bangunan di Bukit Duri dilakukan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung.

Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak ambil pusing jika ada warga yang masih ingin bertahan di rumah masing-masing meski penertiban akan tetap dilakukan.

"Ya didorong saja keluar dari rumah," ujar Ahok.

Sebagian warga Bukit Duri lalu mengajukan gugatan class action pada 10 Mei 2016.

Mereka yang digugat yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat casu quo (cq) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq Direktorat Jenderal Bina Marga cq Dinas Pekerjaan Umum, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Wali Kota Jakarta Selatan, Kepala Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta, Camat Tebet dan Lurah Bukit Duri.

Anies Baswedan membeberkan alasan memindahkan warga eks Bukit Duri, Jakarta Selatan ke Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News