Anies Pindahkan Warga Bukit Duri yang Digusur Ahok ke Cakung, Simak Alasannya
Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:19 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung di Jalan Kavling DPR Kampung Pulo Jahe, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8). Foto: dokumentasi istimewa
Warga menuntut ganti rugi hingga Rp 1,07 triliun.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru memenangkan gugatan class action warga Bukit Duri pada 25 Oktober 2017.
Pemprov DKI tidak mengajukan banding dan berjanji akan membayar ganti rugi.
Gubernur yang saat itu telah dijabat oleh Anies yang berjanji akan membayar ganti rugi sebesar Rp 18,6 miliar kepada warga Bukit Duri.
Selain itu, Anies juga berjanji membangun kampung susun dalam program community action plan (CAP) untuk warga Bukit Duri.
Janji Anies terealisasi ketika dia meresmikan Kampung Susun Cakung untuk warga Bukit Duri. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anies Baswedan membeberkan alasan memindahkan warga eks Bukit Duri, Jakarta Selatan ke Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Poo Cendana
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar