Anies Segera Cabut Pergub Penggusuran yang Diterbitkan Ahok
Kamis, 25 Agustus 2022 – 18:01 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera cabut pergub penggusuran yang diterbitkan Ahok. Foto: Ricardo/JPNN.com
KRMP khawatir pergub era Ahok itu dijadikan landasan hukum bagi pemimpin selanjutnya untuk melakukan penggusuran paksa. (mcr4/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 yang mengatur soal penggusuran yang diterbitkan Ahok.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah