Anies Tindak Tegas Perusahaan Pelanggar PPKM Darurat, Patut Diacungi Jempol

"Pendekatan kompromistis selama ini sudah terbukti tidak efektif," ujar Jamiluddin.
Mantan dekan Fakultas Ilmu Komunikasi itu menambahkan, dengan ketegasan Anies diharapkan perusahaan di Jakarta mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat.
"Perusahaan suka tidak suka harus menyesuaikan diri dengan aturan PPKM Darurat," ucap Jamiluddin.
Menurutnya, dengan kepatuhan bersama terhadap aturan PPKM Darurat, peluang menurunkan lonjakan kasus Covid-19 dapat diminimalisasi.
Oleh karena itu, Anies harus konsisten melaksanakannya agar bisa dicontoh pemimpin lainnya.
Di sisi lain, kata dia, konsekuensi dari ketegasan itu tentunya harus melindungi karyawan dari kemungkinan PHK.
"Perusahaan yang melanggar PPKM Darurat juga harus diberi sanksi tegas bila melakukan PHK terhadap karyawannya," tutur Jamiluddin. (mcr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menindak pimpinan dua perusahaan non-esensial dan kritikal yakni PT Ray White dan PT Equity Life.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK