Anies Ungkap Alasan Perintahkan THN AMIN Cabut Laporan soal Jokowi ke Bawaslu

jpnn.com, TERNATE - Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan telah memerintahkan Tim Hukum Nasional AMIN mencabut laporan ke Bawaslu terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Laporan itu terkait pernyataan Jokowi yang menyebut presiden boleh berkampanye dan memihak paslon tertentu di Pilpres 2024.
"Sudah dicabut (laporannya). Saya perintahkan. Tidak perlu, buat apa. Itu sangat receh," ujar Anies di sela-sela kampanye akbar di Ternate, Jumat (26/1).
Alih-alih mempersoalkan pernyataan Presiden ketujuh RI itu, Anies lebih memilih untuk fokus menggaungkan gagasan perubahan.
"Kami akan konsentrasi menyampaikan gagasan perubahan. Dan saya sudah sampaikan kemarin, bahwa tidak perlu ada laporan apa pun ke pihak lain," tegas Anies.
Eks gubernur DKI Jakarta itu memastikan bahwa pihaknya tidak perlu melaporkan apa pun terkait pihak lain, selagi hal itu tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.
"Tentu ada kasus per kasus (yang perlu dilaporkan), tetapi kalau ini, kan, tidak ada hubungannya dengan saya," ujar Anies.(*/jpnn.com)
Video Terpopuler Hari ini:
Capres RI Anies Baswedan perintahkan THN AMIN cabut laporan soal Presiden Jokowi ke Bawaslu. Selain hal receh, ini alasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi