Anjing Dibantai demi Kejayaan Mandalika, Reza Indragiri: Gunakan Pasal 302 KUHP
Senin, 10 Januari 2022 – 22:48 WIB
Terkait kasus tersebut, pihaknya pun akan melaporkan beberapa pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut ke Polda NTB sesegera mungkin.
"Termasuk pernyataan dengan kata pemberantasan pada website resmi Dinas Peternakan NTB," ujarnya. (dil/jpnn)
Misteri penyebab kematian anjing secara massal di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya terbongkar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Pertamina Mandalika International Circuit jadi Magnet Pariwisata Olahraga
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Analisis Reza Indragiri tentang Dugaan Bunuh Diri Sekeluarga di Jakut, Singgung soal Pembunuhan
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!