Anjing Liar Bikin Celaka
Minggu, 10 Juni 2012 – 01:08 WIB

Anjing Liar Bikin Celaka
BALIKPAPAN - Selain berisiko terhadap penularan rabies, anjing yang dibiarkan berkeliaran di jalan membahayakan keselamatan pengendara bermotor. Asri buktinya, pria berusia 20 tahun ini tergelepar di aspal setelah menabrak anjing yang berkeliaran di kawasan lampu merah, Perumnas pada Sabtu (9/6) dini hari.
Asri merupakan warga pendatang yang bekerja dan tinggal di kawasan Somber Balikpapan Utara. Menurut keterangan beberapa rekan Asri yang mengantar korban ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD), sekira pukul 24.00 Wita, Asri meninggalkan mess tempat mereka tinggal. “Kita semua ndak tahu dia mau kemana,” ujar rekan korban sebut saja Yapto.
Baca Juga:
Yapto melanjutkan, saat itu korban tak membawa dompet serta tidak mengenakan helm. Tak berapa lama setalah korban meninggalkan mess, salah seorang rekan lainnya menerima telepon yang memberitahukan bahwa Asri mengalami kecelakaan. “Ada yang telepon, ngasih tahu kalau dia (korban, Red) kecelakaan di dekat lampu merah perumnas itu mas,” terangnya.
Saat rekan korban mencoba memastikan kabar dari si penelpon itu dan menuju simpang tiga Perumnas, benar saja korban telah berada di tepi jalan. Motor korban pun masih tampak rebah. Korban yang pada waktu itu tersadar menceritakan bahwa pada saat ia sedang memacu motor, tiba-tiba seekor anjing melintas dan mengagetkannya. “Dia ndak bisa ngindar mas, akhirnya nabrak terus jatuh,” tutur dia.
BALIKPAPAN - Selain berisiko terhadap penularan rabies, anjing yang dibiarkan berkeliaran di jalan membahayakan keselamatan pengendara bermotor.
BERITA TERKAIT
- Berikut Identitas 11 Korban Tewas Truk Tabrak Minibus di Purworejo
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya