Antaboga Jadi Urusan Pemerintah

Antaboga Jadi Urusan Pemerintah
Antaboga Jadi Urusan Pemerintah

Qosasih menambahkan, pertumbuhan kinerja Bank Mutiara saat ini di atas rata-rata pertumbuhan bank lainnya. Untuk itu, kinerja yang sangat baik tersebut harus dapat terus ditingkatkan, sehingga pada saatnya nanti, saat akan dijual LPS, Bank Mutiara memiliki aset dan nilai jual yang tinggi.

Pada akhirnya, dana talangan yang dikucurkan pemerintah kepada bank tersebut bisa kembali secara optimal. "Kinerja Bank Mutiara hingga kuartal ketiga 2010 kemarin sangat mengesankan," terang Qosasih.

Tercatat, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 7,75 triliun tumbuh 30,3 persen dibanding kuartal ketiga tahun lalu. Selama sembilan bulan 2010, kucuran kreditnya tumbuh sebesar 16,2 persen menjadi sebesar Rp 5,65 triliun. Pengucuran kredit dan DPK tersebut mendongkrak aset Bank Mutiara menjadi Rp9,02 triliun naik 19,9 persen dari akhir 2009, sebesar Rp5,59 triliun.

Menanggapi rekomendasi DPR tersebut, Direktur Utama Bank Mutiara Maryono menyatakan, manajemen Bank Mutiara akan melaksanakan seluruh permintaan DPR untuk mempercepat recovery asset, sehingga dapat mengembalikan dana talangan yang telah disetor pemerintah ke Bank Mutiara.  Terkait masalah investor Antaboga, dia menambahkan, jika tidak segera diselesaikan, akan membawa dampak kurang baik terhadap kinerja Bank Mutiara. "Jika nantinya masalah Antaboga diselesaikan pemerintah dan DPR, kami akan membantu semaksimal mungkin memaparkan fakta-fakta yang ada," ucap Maryono. (vit)

JAKARTA - Tim Pengawas Kasus Bank Century (Timwas Century) DPR RI meminta masalah penyelesaian kasus investor Antaboga menjadi tanggung jawab pemerintah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News