Antasari Ingin Balik ke KPK
Selasa, 03 November 2009 – 21:51 WIB

Antasari Ingin Balik ke KPK
"Iya kita melihat ini suatu pengkerdilan KPK, bahasa umumnya diperpolitisir. Kenapa sampai tiga orang ini ditetapkan tersangka, yang lebih mencolok adalah dua orang tadi (Bibit dan Chandra red.) dengan dakwaan yang begitu sumir," jelasnya.
Baca Juga:
M Assegaf juga menjelaskan bahwa sampai sejauh ini, Antasari tidak ada komentar soal penahanan Bibit dan Chandra. "Tidak ada komentar apa-apa soal penahanan dua karibnya yang ditahan," tambahnya. Tetapi M Assegaf tetap akan menunggu putusan akhir dari sidang gugatan Bibit dan Chandra di MK. "Kita menunggu dulu putusan MK karena belum ada putusan tetap baru putusan sela yang akan dipertimbangkan lagi pada putusan akhir, dilanjutkan atau dibatalkan," pungkasnya.
Menurut Assegaf, untuk sementara belum ada putusan akhir dan putusan sela tetap diberlakukan. Kalaupun Bibit dan Chandra jadi terdakwa, kata dia, tidak boleh ada pemberhentian tetap. (awa/JPNN)
JAKARTA -- Meski sudah diberhentikan secara resmi sebagai Ketua KPK, namun rencana Antasari Azhar kembali memimpin KPK kembali digulirkan. Kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa