Menkeu Mengaku Belum Pelajari Dana MPR

Menkeu Mengaku Belum Pelajari Dana MPR
Menkeu Mengaku Belum Pelajari Dana MPR
JAKARTA - Permintaan MPR untuk pengadaan anggaran sosialisasi UU No 27 Tahun 2008 sebesar Rp 450 miliar kepada 692 anggota MPR/DPR/DPD, tampaknya tidak akan terealisasi tahun ini. Ini menyusul pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa Depkeu belum membahas permintaan yang ditandatangani oleh Ketua MPR RI Taufieq Kiemas tersebut.

"Saya belum mempelajarinya. Tapi melihat anggaran yang diajukan MPR hampir setengah triliun itu, sepertinya sangat sulit untuk diadakan tahun ini," ungkap Menkeu, Selasa (3/11).

Dijelaskan Menkeu pula, untuk penggunaan pos 999, juga tidak memungkinkan (dana) sebesar Rp 450 miliar. Sebab katanya, hal itu bisa mengganggu postur APBN 2009. Hanya saja lanjutnya, dirinya akan membahas bersama DPR RI, apakah bisa menggunakan dana APBNP yang dipercepat.

"Kalau memang itu kebutuhan mendesak, bisa saja menggunakan Pasal 26 tentang APBNP yang dipercepat," tukasnya, sembari menambahkan bahwa dirinya sendiri harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari pos 999 yang sangat besar di awal tahun kelak. (esy/rie/JPNN)

JAKARTA - Permintaan MPR untuk pengadaan anggaran sosialisasi UU No 27 Tahun 2008 sebesar Rp 450 miliar kepada 692 anggota MPR/DPR/DPD, tampaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News