Menkeu Mengaku Belum Pelajari Dana MPR
Selasa, 03 November 2009 – 19:59 WIB
Menkeu Mengaku Belum Pelajari Dana MPR
JAKARTA - Permintaan MPR untuk pengadaan anggaran sosialisasi UU No 27 Tahun 2008 sebesar Rp 450 miliar kepada 692 anggota MPR/DPR/DPD, tampaknya tidak akan terealisasi tahun ini. Ini menyusul pernyataan Menkeu Sri Mulyani, bahwa Depkeu belum membahas permintaan yang ditandatangani oleh Ketua MPR RI Taufieq Kiemas tersebut. "Kalau memang itu kebutuhan mendesak, bisa saja menggunakan Pasal 26 tentang APBNP yang dipercepat," tukasnya, sembari menambahkan bahwa dirinya sendiri harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana dari pos 999 yang sangat besar di awal tahun kelak. (esy/rie/JPNN)
"Saya belum mempelajarinya. Tapi melihat anggaran yang diajukan MPR hampir setengah triliun itu, sepertinya sangat sulit untuk diadakan tahun ini," ungkap Menkeu, Selasa (3/11).
Baca Juga:
Dijelaskan Menkeu pula, untuk penggunaan pos 999, juga tidak memungkinkan (dana) sebesar Rp 450 miliar. Sebab katanya, hal itu bisa mengganggu postur APBN 2009. Hanya saja lanjutnya, dirinya akan membahas bersama DPR RI, apakah bisa menggunakan dana APBNP yang dipercepat.
Baca Juga:
JAKARTA - Permintaan MPR untuk pengadaan anggaran sosialisasi UU No 27 Tahun 2008 sebesar Rp 450 miliar kepada 692 anggota MPR/DPR/DPD, tampaknya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan