Antasari Ingin Segera Disidangkan
Minggu, 21 Juni 2009 – 14:20 WIB

Antasari Ingin Segera Disidangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana menjelaskan, penyidik sudah yakin Antasari bersalah. Apalagi, didukung hasil rekaman yang diperoleh dari KPK. "Tidak lama lagi berkas masuk. Akan digabung dengan berkas eksekutor yang lain," katanya.
Soal dibukanya rekaman di pengadilan, menurut Chrysnandha, itu menjadi proses yang terpisah dari penyidikan polisi. "Itu sudah menjadi wewenang dan mekanisme pengadilan. Kita ( polisi) hanya melimpahkan berkas ke kejaksaan dan memantau proses berikutnya," katanya.
Di bagian lain, Chandra Hamzah kemarin batal membeberkan materi pemeriksaannya oleh Polda Metro Jaya. Rencananya, Chandra akan menghelat jumpa pers di KPK pukul 10. 00. Tapi rencana itu diundur menjadi besok ( Senin 22/06). "Saya lupa kalau Sabtu itu libur," katanya kepada wartawan di KPK kemarin dinihari usai penangkapan Hengky Samuel Daud, tersangka korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar). (rdl/git)
JAKARTA---Kubu Antasari tampaknya tak terlalu terpengaruh dengan perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Sebaliknya, mereka justru
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi