Antasari Segera jadi Napi
Sabtu, 01 Januari 2011 – 02:02 WIB
"Eksekusinya di mana, saya belum tahu. Tapi sudah saya perintahkan (Kejari Jaksel) untuk melakanakan eksekusi," kata Hamzah dicegat selepas Jumatan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bakal resmi menyandang status narapidana (napi). Terpidana 18 tahun perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
- Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir