Antisipasi Kelangkaan Peralatan Medis, Bea Cukai Soekarno-Hatta Fasilitasi Impor Konsentrator Oksigen
Rabu, 21 Juli 2021 – 14:54 WIB

Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan kemudahan terhadap importasi konsentrator oksigen. Foto/ilustrasi: Bea Cukai.
“Ini bentuk tindak lanjut pemerintah dalam mengantisipasi kelangkaan alat medis yang dibutuhkan,” tambah Finari.
Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Bea Cukai akan terus memberikan pelayanan prima sebagai bentuk kontribusi nyata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam meminimalkan dampak dari pandemi Covid-19. (*/jpnn)
Bea Cukai Soekarno-Hatta memberikan kemudahan importasi 50 unit konsentrator oksigen. Kemudahan itu berupa percepatan pelayanan melalui fasilitas rush handling, dan fasilitas fiskal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya