Antisipasi Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan Kementan

Antisipasi Perubahan Iklim, Ini yang Dilakukan Kementan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono di acara Workshop Penanganan Perubahan Iklim Sektor Pertanian. Foto: Humas Kementan for JPNN.com

Terlebih lagi munculnya iklim-iklim ekstrim seperti di tahun sebelumnya yang pernah terjadi yang mungkin akan mengganggu ketahanan pangan Indonesia.

Isu-isu penanggulangan perubahan iklim telah dicanangkan sejak lama, tetapi pada tataran operasional masih dianggap kurang efektif.

"Dalam tiga tahun terakhir Kementerian Pertanian secara masif telah melakukan rehabilitasi jaringan irigasi kurang lebih sekitar 3,2 juta ha jaringan irigasi. Hal ini untuk mengefisienkan air," ujar Hari.

Kementerian Pertanian sebenarnya telah melakukan tindakan adaptif terhadap perubahan iklim di sektor pertanian. Pengembangan beberapa varietas komoditas padi yang tahan terhadap kekeringan telah diluncurkan.

Tetapi hal ini perlu didukung tindakan yang komprehensif dari berbagai aspek agar pada tataran pelaksanaan di lapangan mampu berjalan efektif.

Di tahun 2016, Indonesia telah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen yang di implementasikan dalam undang-undang. Adapun dari segi pembiayaannya 41 persen dengan bantuan internasional.

Akan tetapi, realisasi sampai dengan saat ini, angka bantuan internasional masih tidak ada.

"Sampai sekarang bantuan internasional serupiahpun belum. Dari target 29 persen proporsi sektor kehutanan diharapkan 17,2 persen, energi 11 persen, pertanian 0,32 persen", cetusnya.

Pembangunan pertanian ke depan akan dihadapkan pada berbagai kendala perubahan iklim yang disebabkan oleh pemanasan global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News