Antisipasi Perubahan Ruang Publik Digital, Pranata Humas Harus Adaptif

Antisipasi Perubahan Ruang Publik Digital, Pranata Humas Harus Adaptif
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunkiasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong. Foto: Dedi Sofian

“Dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan informasi dan komunikasi publik, salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan pranata humas, agar agenda pelayanan publik secara berkesinambungan tetap terwujud,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau, Alaudin Andi mengatakan penyebarluasan informasi melalui platform komunikasi media baru seperti YouTube dan platform lainnya perlu dikombinasikan dengan memproduksi konten-konten yang bercirikan kearifan dan budaya lokal.

“Diharapkan pelayanan informasi tersebut dapat meningkatkan akses Informasi Publik kepada masyarakat luas sebagai upaya pemerintah dalam penyebarluasan program pembangunan, meningkatkan partisipasi public serta menciptakan kesetaraan dan keadilan informasi,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua upaya itu diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik terhadap layanan informasi publik yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kepercayaan publik kepada pemerintah.

Workshop dilaksanakan dalam rangka sosialisasi penyetaraan jabatan fungsional pranata Humas.

Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan juga untuk mendapatkan masukan terhadap draft Revisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019.(chi/jpnn)

Pranata Humas harus dapat memitigasi isu di awal penyusunan strategi komunikasi agar dapat mengidentifikasi potensi terjadinya krisis dalam komunikasi publik.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News