Apa Kabar Berkas Perkara Doni Salmanan? Ini Kata Kombes Gatot

Apa Kabar Berkas Perkara Doni Salmanan? Ini Kata Kombes Gatot
Doni Salmanan tersangka penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex. Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain itu, Doni Salmanan juga disangkakan Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus Doni Salmanan ke Kejagung.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News