Apa Kabar Kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar? Begini Jawaban Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Haris dan Fatia dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik.
Terakhir, pada Selasa (18/1) Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Konon, keduanya dicecar dengan 37 pertanyaan.
emeriksaan keduanya pun sempat drama penjemputan paksa oleh polisi.
Polisi berdalih penjemputan paksa itu dilakukan karena Fatia dan Haris dua kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan tidak patut dan wajar.
Terakhir, kuasa hukum Haris dan Fatia, Fathia Andi Muhammad Rizaldi meminta perkara yang menjerat kliennya dihentikan.
Andi menyampaikan permintaan itu melalui surat permohonan rekomendasi penghentian perkara yang diantar ke Kejati DKI Jakarta.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih bergulir di Polda Metro Jaya
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka