Apa Kabar Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar? Ini Jawaban Kombes Ibrahim

Ichwan juga menyampaikan pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di pesantren Habib Bahar.
"Polisi sudah olah TKP," beber Ichwan.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel punya analisis tajam tentang teror menggunakan kepala anjing yang dikirimkan ke Ponpes Habib Bahar.
Kasus serupa sebelumnya juga dialami advokat Razman Arif Nasution yang dikirimi kepala kambing busuk oleh orang tak dikenal ke kediamannya.
Kiriman paket kepala binatang itu dinilai Reza sebagai pesan kematian.
"Apalagi tafsiran yang bisa dibangun, kecuali bahwa tindakan sedemikian rupa adalah pesan maut," kata Reza.
Dia mengatakan penerima paket-paket itu dihadapkan pada risiko menjadi sasaran kekerasan yang bahkan bisa berujung pada kematian jika bertindak-tanduk di luar keinginan si pengirimnya.
"Pihak pengirim boleh jadi, dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan pasal 335 KUHP," ucap pakar yang pernah menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Teror berupa kiriman paket berisi tiga kepala anjing ke Ponpes Habib Bahar hampir sebulan berlalu. Bagaimana perkembangannya? Simak jawaban Kombes Ibrahim
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap