Apakah Garuda Bakal Terseret Kasus Suap Emirsyah?
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) sementara aman dari jerat korupsi korporasi.
Lembaga pemberangus koruptor ini menyatakan suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce merupakan kejahatan pribadi yang dilakukan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Ini merupakan masalah pribadi," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Kamis (19/1).
Emirsyah disangka menerima suap dari Rolls-Royce, lewat perantara Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
Suap diterima Emir dari Soetikno terkait pesawat dan mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT GI 2005-2014. Total pengadaan Airbus sepanjang 2005-2014 adalah 50 pesawat.
Emirsyah menerima 1,2 juta Euro dan 180 ribu dollar Amerika Serikat atau total sekitar Rp 20 miliar. Selain itu, Emirsyah menerima barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Agus berharap kasus ini tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional Garuda Indonesia. Apalagi, reputasi perusahaan BUMN ini sudah mendapatkan pengakuan internasional.
Perusahaan pun terus berkembang. "Kami sangat berterima kasih kepada manajemen Garuda sekarang yang mendukung penyidikan," kata Agus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan PT Garuda Indonesia (Persero) sementara aman dari jerat korupsi korporasi.
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan