Apakah Jokowi Mengizinkan Mahfud MD Jadi Bacawapres Pendamping Ganjar?

Apakah Jokowi Mengizinkan Mahfud MD Jadi Bacawapres Pendamping Ganjar?
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat permohonan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang maju sebagai bacawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Sebelumnya, Mahfud menyampaikan tiga surat kepada Jokowi.

"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Rabu (18/10).

Pertama, kata Ari, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai Cawapres. Kedua, Surat Permohonan Persetujuan Cuti, yaitu satu hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres.

Ketiga, Surat Permohonan Mahfud menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres.

"Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden, yang saat ini sedang kunjungan kenegaraan di luar negeri," kata Ari.

Ari menyampaikan Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Mahfud MD sore tadi.

"Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Ari.

Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Mahfud MD sore tadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News