Apakah Jokowi Mengizinkan Mahfud MD Jadi Bacawapres Pendamping Ganjar?

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat permohonan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang maju sebagai bacawapres pendamping Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Mahfud menyampaikan tiga surat kepada Jokowi.
"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dikonfirmasi, Rabu (18/10).
Pertama, kata Ari, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai Cawapres. Kedua, Surat Permohonan Persetujuan Cuti, yaitu satu hari pada 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai cawapres.
Ketiga, Surat Permohonan Mahfud menghadap Presiden Jokowi untuk melaporkan menjadi cawapres.
"Bapak Mensesneg sudah melaporkan surat-surat tersebut kepada Bapak Presiden, yang saat ini sedang kunjungan kenegaraan di luar negeri," kata Ari.
Ari menyampaikan Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Mahfud MD sore tadi.
"Persetujuan Bapak Presiden meliputi persetujuan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk dicalonkan oleh parpol atau gabungan Parpol sebagai Cawapres pada pemilu Presiden dan Wapres 2024," kata Ari.
Presiden Jokowi telah memberikan persetujuan atas dua surat yang disampaikan Mahfud MD sore tadi.
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi