Apakah Kekhususan Jakarta Hilang Setelah Ada Ibu Kota Baru? Simak Jawaban Bang Doli 

Apakah Kekhususan Jakarta Hilang Setelah Ada Ibu Kota Baru? Simak Jawaban Bang Doli 
Waketum Partai Golkar yang juga Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut para legislator menyepakati kekhususan Jakarta tidak akan berubah setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan.

"Semua hampir sepakat bahwa kami juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).

Dia beralasan Jakarta punya sejarah panjang bagi Indonesia.

Terlebih lagi infrastruktur provinsi yang kini dipimpin Anies Baswedan itu termasuk lengkap.

Namun, kata legislator Fraksi Partai Golkar itu, pihak legislatif sedang mencari formula yang tepat tentang kekhususan terhadap Jakarta dalam perundang-undangan.

Pasalnya, Jakarta tidak mungkin memperoleh kekhususan sebagai provinsi berdasarkan status ibu kota negara.

"Nanti diatur dalam perubahan undang-undang," beber dia.

DPR bersama pemerintah sebelumnya mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut para legislator menyepakati kekhususan Jakarta tidak akan berubah setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News