APBD Mengucur Ngawur, Kemendagri Jengkel
Kamis, 08 September 2011 – 04:24 WIB

APBD Mengucur Ngawur, Kemendagri Jengkel
Jika bantuan diberikan dalam bentuk gelondongan, tidak disertai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), kata Donny, jelas itu bentuk penyelewengan. "Apalagi hanya diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu, seperti keluarganya. Karena prinsip anggaran tak boleh elitis dan diskriminatif," urainya.
Ambil contoh perkara teranyar, yakni korupsi APBD Kabupaten Langkat yang menyeret Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin. Fakta persidangan menyebut, uang APBD mengalir sejumlah tokoh,anggota dewan, wartawan, ormas kepemudaan dan oknum pribadi. Dakwaan ini dibacakan empat JPU secara bergantian dan berkali-kali menyebutkan para penerima. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) jengkel menyikapi banyaknya kasus pengcuran dana APBD yang ngawur. Seperti terungkap di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat
- Majelis Ulama Indonesia Tegaskan Vasektomi Hukumnya Haram
- Pemerintah Janji Tindak Ormas Nakal, Termasuk Grib Jika Bersalah
- Mbak Ita & Suami Kompak Mengaku Tak Tahu Soal Aliran Fee 13 Persen dari Proyek di Kecamatan