APBD Mengucur Ngawur, Kemendagri Jengkel
Kamis, 08 September 2011 – 04:24 WIB
Jika bantuan diberikan dalam bentuk gelondongan, tidak disertai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), kata Donny, jelas itu bentuk penyelewengan. "Apalagi hanya diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu, seperti keluarganya. Karena prinsip anggaran tak boleh elitis dan diskriminatif," urainya.
Ambil contoh perkara teranyar, yakni korupsi APBD Kabupaten Langkat yang menyeret Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin. Fakta persidangan menyebut, uang APBD mengalir sejumlah tokoh,anggota dewan, wartawan, ormas kepemudaan dan oknum pribadi. Dakwaan ini dibacakan empat JPU secara bergantian dan berkali-kali menyebutkan para penerima. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) jengkel menyikapi banyaknya kasus pengcuran dana APBD yang ngawur. Seperti terungkap di sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law
- Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Ketua PITI Minta Polisi Tegas
- Festival Ramadan HaloZakat 1445 Sukses, Heris: Bantu Mengentaskan Kemiskinan
- Peringati Hari Buruh, 50 Ribu Massa Padati Kawasan Patung Kuda
- Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Berkolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan