APBD Mengucur Ngawur, Kemendagri Jengkel

APBD Mengucur Ngawur, Kemendagri Jengkel
APBD Mengucur Ngawur, Kemendagri Jengkel
Jika bantuan diberikan dalam bentuk gelondongan, tidak disertai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), kata Donny, jelas itu bentuk penyelewengan. "Apalagi hanya diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu, seperti keluarganya. Karena prinsip anggaran tak boleh elitis dan diskriminatif," urainya.

Ambil contoh perkara teranyar, yakni korupsi APBD Kabupaten Langkat yang menyeret Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin. Fakta persidangan menyebut, uang APBD  mengalir sejumlah tokoh,anggota dewan, wartawan, ormas kepemudaan dan oknum pribadi. Dakwaan ini dibacakan empat JPU secara bergantian dan berkali-kali menyebutkan para penerima. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) jengkel menyikapi banyaknya kasus pengcuran dana APBD yang ngawur. Seperti terungkap di sejumlah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News