APBN Diminta Lebih Pro Sektor Pertanian dan Industri

APBN Diminta Lebih Pro Sektor Pertanian dan Industri
APBN Diminta Lebih Pro Sektor Pertanian dan Industri
JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (FE Unibraw), Ahmad Erani Yustika, mengusulkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memprioritaskan alokasi di sektor pertanian dan industri. "Agar APBN berfaedah, melalui dua sektor, yakni pertanian dan industri, lebih mudah mengurangi kemiskinan dan pengangguran," ujar Ahmad Erani, saat rapat dengar pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Selain Ahmad Erani Yustika, dalam RDP tersebut juga hadir Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), Mustafa Edwin Nasution. Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komite IV DPD John Pieris itu, Ahmad Erani menjelaskan, tahun 2003-2010 struktur ekonomi Indonesia 50,46 persen ditopang oleh sektor tradeable seperti pertanian, pertambangan dan industri pengolahan, serta 49,54 persen ditopang sektor non-tradeable seperti perdagangan, hotel, restoran dan jasa.

Persoalannya katanya, terjadi penyusutan pertumbuhan sektor tradeable dari 8,57 persen (1993-1996) ke 4,63 persen (2003-2010), juga di sektor non-tradeable. "Khusus sektor pertanian, kontribusinya menurun terhadap produk domestik bruto (PDB), dari 16,5 persen (1993-1996) ke 14,14 persen (2003-2010)," paparnya.

Dalam struktur ketenagakerjaan Indonesia, sektor tradeable, utamanya sektor pertanian dan industri pengolahan, menurut Ahmad Erani, menyerap sekitar 50 persen tenaga kerja. "Sektor pertanian menyerap 41,49 persen tenaga kerja bulan Agustus 2010, dan 43,47 persen bulan Februari 2011. Sedangkan sektor industri pengolahan menyerap 13,82 persen tenaga kerja (di) bulan Agustus 2010, dan 13,71 persen bulan Februari 2011," imbuhnya.

JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya (FE Unibraw), Ahmad Erani Yustika, mengusulkan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News