APBN Masih Surplus Rp 40 T

APBN Masih Surplus Rp 40 T
APBN Masih Surplus Rp 40 T
Agus mengungkapkan, sebenarnya, pemerintah memiliki hak menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, berdasar UU APBN 2011, jika harga minyak mentah melebihi 10 persen dari asumsi USD 80 per barel, harga BBM bersubsidi bisa dinaikkan. ”Untuk menaikkan harga BBM, harus dipikirkan juga aspek-aspek lain. Pemerintah mengkaji hal itu dan belum memutuskan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat,” paparnya.

Meski demikian, kata Agus, pengendalian konsumsi BBM harus dilakukan dengan efektif. ”Kalau tidak dilakukan pengendalian, volume yang dianggarkan akan terlewati,” ujarnya. Tahun lalu, defisit APBN dianggarkan 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun, realisasinya hanya mencapai 0,7 persen dari PDB. (sof/c12/kim)

JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih surplus Rp 40 triliun hingga akhir Juni ini. Pemerintah berjanji lebih efektif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News