APBN Masih Surplus Rp 40 T
Jumat, 01 Juli 2011 – 05:38 WIB

APBN Masih Surplus Rp 40 T
Agus mengungkapkan, sebenarnya, pemerintah memiliki hak menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, berdasar UU APBN 2011, jika harga minyak mentah melebihi 10 persen dari asumsi USD 80 per barel, harga BBM bersubsidi bisa dinaikkan. ”Untuk menaikkan harga BBM, harus dipikirkan juga aspek-aspek lain. Pemerintah mengkaji hal itu dan belum memutuskan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat,” paparnya.
Baca Juga:
Meski demikian, kata Agus, pengendalian konsumsi BBM harus dilakukan dengan efektif. ”Kalau tidak dilakukan pengendalian, volume yang dianggarkan akan terlewati,” ujarnya. Tahun lalu, defisit APBN dianggarkan 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun, realisasinya hanya mencapai 0,7 persen dari PDB. (sof/c12/kim)
JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih surplus Rp 40 triliun hingga akhir Juni ini. Pemerintah berjanji lebih efektif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Gandeng Mitra International Untuk Pembiayaan Proyek PLTS Terapung Saguling
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal