APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial

BPJS Kesehatan Baru Bisa Setelah 2013

APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial
APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial
Lebih lanjut dipaparkannya, pemerintah juga masih terus melakukan exercise terhadap pelaksanaan jaminan sosial untuk kesehatan jika nantinya jadi diterapkan. Salah satu asumsi yang muncul, sebutnya, asumsi biaya pengobatan dipatok Rp 300 ribu untuk setiap peserta. Jika terdapat 100 juta penduduk yang menjadi tanggungan negara, kata Mulia, maka harus dialokasikan dana Rp 30 triliun di APBN.

Karenanya Mulia menegaskan, faktor keuangan negara harus diperhatikan. Sebab, jangan sampai justru jaminan sosial bagi warga negara membebani APBN. "Semua  disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya.

Pada kesempatan sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar juga menlontarkan hal senada. Menurut Muhaimin, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jangan sampai malah membebani keuangan negara.

Menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, yang terpenting dari keberadaan jaminan sosial adalah manfaatnya bagi masyarakat. ”BPJS harus dirasakan manfaatnya, tetapu tidak membawa masalah baru bagi keuangan negara,” cetusnya.

JAKARTA – Keinginan masyarakat untuk bisa memperoleh jaminan sosial secara menyeluruh dari negara sepertinya belum bisa terwujud dalam waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News