APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial
BPJS Kesehatan Baru Bisa Setelah 2013
Rabu, 20 Juli 2011 – 00:20 WIB

APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial
Lebih lanjut dipaparkannya, pemerintah juga masih terus melakukan exercise terhadap pelaksanaan jaminan sosial untuk kesehatan jika nantinya jadi diterapkan. Salah satu asumsi yang muncul, sebutnya, asumsi biaya pengobatan dipatok Rp 300 ribu untuk setiap peserta. Jika terdapat 100 juta penduduk yang menjadi tanggungan negara, kata Mulia, maka harus dialokasikan dana Rp 30 triliun di APBN.
Baca Juga:
Karenanya Mulia menegaskan, faktor keuangan negara harus diperhatikan. Sebab, jangan sampai justru jaminan sosial bagi warga negara membebani APBN. "Semua disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya.
Pada kesempatan sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar juga menlontarkan hal senada. Menurut Muhaimin, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jangan sampai malah membebani keuangan negara.
Menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, yang terpenting dari keberadaan jaminan sosial adalah manfaatnya bagi masyarakat. ”BPJS harus dirasakan manfaatnya, tetapu tidak membawa masalah baru bagi keuangan negara,” cetusnya.
JAKARTA – Keinginan masyarakat untuk bisa memperoleh jaminan sosial secara menyeluruh dari negara sepertinya belum bisa terwujud dalam waktu
BERITA TERKAIT
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS