APDHI Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Bagi Penimbun APD Agar Dipidana

APDHI Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Bagi Penimbun APD Agar Dipidana
Tim medis RSUD Banten memakai alat pelindung diri (APD) siap memberikan pelayanan kepada pasien COVID-19. Foto: Antara/Mulyana

“Kami mendukung langkah Polri beberapa waktu lalu merazia penimbun masker. APDHI berharap razia ini terus dilakukan tidak hanya masker, tapi penimbun Alat Pelindung Diri dan antisetik yang barang sudah susah ditemui di pasaran,” tandas Ridwan.(chi/jpnn)

APDHI juga mendesak aparat kepolisian melakukan razia terhadap adanya dugaan penimbunan APD, masker serta antiseptik lainnya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News