Apes! Jumady Begituan dengan Waria di Losmen, Kemudian Lapor Polisi

Apes! Jumady Begituan dengan Waria di Losmen, Kemudian Lapor Polisi
Dua waria yang diamankan di Mapolres Prabumulih. Foto: prabu/palpos.id

Mendengar ancaman Firmansyah alias Vera, nyali Jumady ciut dan hal itu dimanfaatkan oleh kedua waria tersebut untuk merampas uang Rp750 ribu serta HP Samsung A7 milik korban.

Selanjutnya, setelah berhasil merampas harta benda korban, kedua pelaku langsung kabur.

Tak senang dengan perbuatan kedua pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPK Polsek Prabumulih Barat.

Petugas yang menerima laporan itu, langsung bergerak melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Ipda Darmawan SH.

"Tim melakukan penyamaran dan memancing pelaku untuk berkencan di sebuah hotel," jelas dia.

Hingga akhirnya, kedua pelaku datang ke tempat yang sudah dijanjikan dan saat itu juga petugas langsung menangkap dan menggelandang kedua waria itu ke mapolsek.

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor yang biasa digunakan keduanya saat beraksi.

“Para pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan,” tambah Abdul Rahman.

Polisi menangkap dua waria (wanita pria), Firmansyah alias Vera (28) dan Ari Hidayat alias Nikita (23), di sebuah hotel Kota Prabumulih, Palembang, Kamis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News