Kencan dengan Waria, EK Mengalami Sial

jpnn.com, JAKARTA - Randi alias Salju alias Putri Amelia (25) ditangkap polisi.
Randi merupakan pelaku pencurian mobil di Tambora, Jakarta Barat pada 3 Juni 2023.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan informasi penangkapan tersebut berawal dari EK (50) selaku korban yang berasal dari Grogol, Petamburan, datang ke Polsek Tambora pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2023 dan melaporkan satu unit mobil dan sejumlah uang tunainya dicuri oleh teman kencannya.
"Pencurian mobil ini berawal saat korban EK (50) pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2023 jam 22.00 WIB bertemu dengan transpuan (waria) yang mengaku bernama Putri Amelia. Korban bertemu pelaku saat pelaku sedang mangkal untuk mencari pelanggan di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Jelambar Baru, Grogol petamburan," jelasnya di Jakarta, Senin.
Pelaku, lanjut dia, yang saat itu sedang mencari pelanggan dihampiri EK dan langsung membuka kaca mobil.
EK kemudian menyuruh pelaku untuk masuk ke dalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100 ribu.
"Setelah sepakat harga dan saling berkenalan, pelaku dan korban kemudian cek in di salah satu hotel yang masuk wilayah hukum Polsek Tambora, Polres Jakarta Barat," ungkap Putra.
Ia mengatakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, pada saat korban masih tertidur, pelaku kemudian mengambil uang tunai dan kunci mobil milik korban dan membawa kabur mobil korban merek Daihatsu Ayla.
EK menyuruh pelaku untuk masuk ke dalam mobilnya dan terjadilah kesepakatan kencan di hotel dengan bayaran Rp 100 ribu.
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi