Apes, Sedang Menunggu Pelanggan di Pinggir Jalan, Ternyata yang Datang Malah Polisi

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Seorang pengedar sabu-sabu bernama Chandra, 33, warga Dusun VII Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumut, ditangkap polisi, Selasa (7/7/2020), sekira pukul 18.30 WIB.
Ia ditangkap saat menunggu pelanggan di Jalan Hiu, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan (AD) Panjaitan mengatakan penangkapan Chandra berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Mendapat informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan, setelah hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyamaran sebagai pembeli,” jelas Iptu AD Panjaitan, Rabu (8/7/2020).
Dijelaskannya, saat akan dilakukan transaksi tersangka sedang berdiri di pinggir jalan.
“Melihat kedatangan petugas Chandra langsung memberikan sabu tersebut. Melihat narkotika jenis sabu, petugas yang menyamar sebagai pembeli langsung mengamankan Chandra,” lanjutnya.
Setelah diinterogasi oleh petugas, Chandra menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya.
Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,16 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor.
Seorang pengedar sabu-sabu bernama Chandra, 33, warga Dusun VII Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumut, ditangkap polisi, Selasa (7/7/2020), sekira pukul 18.30 WIB.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya