Apes, Sedang Menunggu Pelanggan di Pinggir Jalan, Ternyata yang Datang Malah Polisi

Apes, Sedang Menunggu Pelanggan di Pinggir Jalan, Ternyata yang Datang Malah Polisi
Tersangka yang diamanakan di Mapolres Tanjungbalai. Foto: pojoksatu.id

jpnn.com, TANJUNGBALAI - Seorang pengedar sabu-sabu bernama Chandra, 33, warga Dusun VII Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumut, ditangkap polisi, Selasa (7/7/2020), sekira pukul 18.30 WIB.

Ia ditangkap saat menunggu pelanggan di Jalan Hiu, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan (AD) Panjaitan mengatakan penangkapan Chandra berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Mendapat informasi tersebut team Unit 2 Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan, setelah hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyamaran sebagai pembeli,” jelas Iptu AD Panjaitan, Rabu (8/7/2020).

Dijelaskannya, saat akan dilakukan transaksi tersangka sedang berdiri di pinggir jalan.

“Melihat kedatangan petugas Chandra langsung memberikan sabu tersebut. Melihat narkotika jenis sabu, petugas yang menyamar sebagai pembeli langsung mengamankan Chandra,” lanjutnya.

Setelah diinterogasi oleh petugas, Chandra menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya.

Dari tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,16 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor.

Seorang pengedar sabu-sabu bernama Chandra, 33, warga Dusun VII Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sumut, ditangkap polisi, Selasa (7/7/2020), sekira pukul 18.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News