APTRI Sebut Jumlah Kebutuhan Gula Versi Pemerintah Terlalu Besar

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan izin impor white sugar dan raw sugar atau gula untuk kebutuhan industri di beberapa pabrik. Di antaranya, PT PPI sebagai pemegang izin impor 300 ribu ton, PT Adi Karya Gemilang (50 ribu ton), PT PG Gorontalo (25 ribu ton), BUMN (PTPN dan RNI, 381 ribu ton), dan Perum Bulog (white sugar, 100 ribu ton).
Untuk kegiatan commisioning atau uji coba giling, ada beberapa perusahaan yang mendapatkan alokasi. Yakni, PT Kebun Tebu Mas, PG di Dompu, NTB, Industri Gula Glenmore (PTPN XII), dan PT Gendhis Multi Manis di Blora dengan total 1,126 juta ton.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyatakan, berdasar data yang dimiliki, hingga sekarang, PT KTM telah memasukkan 49 ribu ton gula impor. Gula tersebut sudah berada dalam tahap bongkar muat.
’’Setahu kami, PT KTM memiliki tiga izin produksi gula mentah, yaitu gula mentah, gula kristal putih, dan gula kristal putih premium. Kalau memang nanti tidak sesuai dengan prosedur, itu harus dibenahi karena jangan sampai merugikan petani,’’ tuturnya. (res/jos/jpnn)
SURABAYA - Angka kebutuhan gula nasional yang dirilis pemerintah dinilai tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Setidaknya itulah penilaian Asosiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda
- RM Pagi Sore Ekspansi ke Surabaya, Fokus Kembangkan Cabang Sendiri
- Perluas Layanan, KAI Logistik hadirkan 43 Service Point Baru