Arab Saudi - Indonesia Harus Sepakat Soal Perlindungan PMI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia harus segera menyamakan persepsi terkait pelindungan dan hal-hal terkait Pekerja Migran Indonesia.
Persamaan persepsi mutlak dibutuhkan mengingat kedua negara tidak bisa lepas dari masalah tersebut.
“Kedua negara harus berembug guna menemukan titik temu terkait penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi,” kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menanggapi banyaknya PMI ilegal di Arab Saudi, di Jakart, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, persamaan persepsi kedua negara harus segera disepakati mengingat Arab Saudi sangat berkepentingan dengan keberadaan pekerja migran Indonesia.
Sebaliknya, Indonesia juga berkepentingan atas adanya perlindungan yang baik bagi jutaan pekerja migran di negara tersebut.
Pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman pekerja migran sektor informal ke Arab Saudi dan seluruh negara Timur Tengah sejak tahun 2011.
Namun menurutnya, kedua negara tak bisa menutup mata jika sama-sama berkepentingan.
“Fakta menunjukkan, penghentian justru berdampak pada pengiriman secara illegal. Ini artinya, peluang pasar kerjanya masih tinggi. Jadi, lebih baik ada kesepakatan yang lebih baik untuk membuka kembali penempatan pekerja migran secara legal,” jelasnya.
Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia harus segera menyamakan persepsi terkait pelindungan dan hal-hal terkait Pekerja Migran Indonesia.
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi