Arbab Minta MK Konsisten

Arbab Minta MK Konsisten
Arbab Minta MK Konsisten
Sebelumnya diberitakan MK memutuskan menganulir  atau membatalkan kemenangan pasangan calon bupati Kota Waringin Barat (Kobar) H Sugianto Sabran-H Eko Soemarno dan menetapkan pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menjadi pemenang karena terjadi pelanggaran secara masif, terstruktur dan sistemik.

Namun keputusan MK tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan oleh KPU untuk melantik pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menjadi bupati dan wakil bupati Kobar. Sidang pengajuan uji materi UU Pemerintahan Daerah ini memasuki sidang kedua dengan agenda perbaikan permohonan ini dipimpin Majelis Hakim Panel Ahmad Sodiki didampingi Maria Farida dan Muhammad Alim.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Mantan anggota komisi III DPR Arbab Paproeka mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten terhadap konstitusi maupun ketentuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News