Arbab Minta MK Konsisten
Rabu, 12 Januari 2011 – 16:34 WIB
Sebelumnya diberitakan MK memutuskan menganulir atau membatalkan kemenangan pasangan calon bupati Kota Waringin Barat (Kobar) H Sugianto Sabran-H Eko Soemarno dan menetapkan pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menjadi pemenang karena terjadi pelanggaran secara masif, terstruktur dan sistemik.
Namun keputusan MK tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan oleh KPU untuk melantik pasangan H Ujang Iskandar-Bambang Purwanto menjadi bupati dan wakil bupati Kobar. Sidang pengajuan uji materi UU Pemerintahan Daerah ini memasuki sidang kedua dengan agenda perbaikan permohonan ini dipimpin Majelis Hakim Panel Ahmad Sodiki didampingi Maria Farida dan Muhammad Alim.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota komisi III DPR Arbab Paproeka mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten terhadap konstitusi maupun ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN