Area Pertambangan PT Freeport Masih Ada Kamp KKB, Rawan

Area Pertambangan PT Freeport Masih Ada Kamp KKB, Rawan
Wakapolres Mimika Kompol Sarraju. Foto: ANTARA/Evarianus Supar

jpnn.com, TIMIKA - Wakapolres Mimika Kompol Sarraju mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas pendulangan emas di sekitar Mile 50, area pertambangan PT Freeport Indonesia, lantaran kondisi keamanan di lokasi itu cukup rawan menyusul masih ada kamp milik kelompok kriminal bersenjata (KKB).

"Perlu diketahui bahwa area di sekitar Mile 50 itu menjadi tempat yang memiliki kerawanan tinggi, karena di lokasi itu masih ada kamp-kamp yang dibuat oleh KKB," kata Sarraju di Timika, Selasa (23/3).

Kompol Sarraju mengatakan bahwa KKB yang membangun kamp-kamp di sekitar Mile 50 itu teridentifikasi sebagai kelompok Joni Botak, pimpinan KKB Kali Kopi yang selama ini sering melakukan gangguan penembakan, baik terhadap aktivitas PT Freeport Indonesia maupun kepada aparat keamanan.

Bahkan, kelompok bersenjata itu pada 30 Maret 2020 menyerang pusat perkantoran PT Freeport di Kuala Kencana yang menewaskan seorang pekerja berkewarganegaraan Selandia Baru bernama Graeme Thomas Wall.

"Dengan masifnya gangguan penembakan oleh KKB selama ini, kawasan sekitar Mile 50 tentu menjadi perhatian khusus dari satuan tugas untuk melakukan langkah-langkah maksimal guna menjamin keamanan dengan melakukan monitoring sampai pada penindakan KKB tersebut," kata Kompol Sarraju.

Pada hari Senin (22/3), aparat keamanan yang bertugas menjaga keamanan obyek vital nasional PT Freeport Indonesia diduga menembak mati seorang pendulang tradisional bernama Demianus Newegalen (40), warga Kwamki Narama, Mimika di sekitar Mile 50, area PT Freeport Indonesia.

Korban telah dimakamkan pada hari Selasa di TPU Ujung Bandara Mozes Kilangin, Jalan C. Heatubun, Kelurahan Kwamki, Timika.

Terkait dengan kasus itu, Polres Mimika akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) masih membangun kamp di sekitar Mile 50, area pertambangan PT Freeport Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News