Arief Poyuono Anggap Perpu Ciptaker Sudah Konstitusional

Arief Poyuono Anggap Perpu Ciptaker Sudah Konstitusional
Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono soal Perpu Ciptaker. Foto: Dokumen JPNN.com

Dia menilai terbitnya Perpu Ciptaker justru sebuah prestasi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan disetujui DPR RI.

Hal serupa pernah dilakukan Airlangga saat diberi tugas oleh Presiden Jokowi untuk menanggulangi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Arief, Menko Airlangga sebagai ketua KPCPEN telah menyelesaikan tugas itu dengan hasil yang sangat memuaskan, yaitu dengan dicabutnya PPKM serta pulihnya ekonomi masyarakat.

Buktinya, kata Arief, perekonomian nasional mampu bertumbuh dengan rata-rata di atas 5 persen pada 2022/

"Oleh karena itu, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menyambut gembira terbitnya Perpu Ciptaker yang akan banyak berdampak untuk kemajuan kehidupan perekonomian masyarakat nantinya," tutur Arief.

Selain itu, FSP BUMN Bersatu juga melihat bahwa kepentingan kaum buruh dan pekerja sudah diakomodir pada Perpu Ciptaker.

"Aspirasi buruh yang terkait upah dan perjanjian kerja waktu tertentu yang sektornya dibatasi sudah tertampung dalam Perpu Ciptaker," ucap Arief Poyuono.(fat/jpnn)

Ketum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono menilai Perpu Ciptaker yang diterbitkan Presiden Jokowi sudah konstitusional. Begini argumentasinya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News