Arief Poyuono: Jokowi - Ma'ruf Harus Didiskualifikasi!
Selasa, 11 Juni 2019 – 20:19 WIB

Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono. Foto: rmol.co
Selain itu, Arief memandang bahwa kasus Mira Sumirat tidak bisa jadi yurisprundensi untuk tidak menyatakan Maruf Amin tidak melakukan pelanggaran UU Pemilu saat menjadi Cawapres. Sebab Bawaslu sendiri salah dalam menerapkan hukumnya untuk meloloskan Mira sebagai Caleg DPR RI.
Baca Juga:
"Belum ada satu pasal pun dalam UU BUMN atau keuangan negara yang menyatakan kalau anak perusahaan BUMN itu bukan bagian dari BUMN. Jadi jelas (Jokowi - Ma'ruf) harus didiskulaifikasi. KPU enggak paham BUMN sih," tandasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin harus tetap didiskualifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kiai Ma'ruf
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Memahami Gagasan Presiden Prabowo Tentang Mengurangi Ketergantungan dengan Negara Lain
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo