Arief Poyuono: Jokowi - Ma'ruf Harus Didiskualifikasi!
Selasa, 11 Juni 2019 – 20:19 WIB
Selain itu, Arief memandang bahwa kasus Mira Sumirat tidak bisa jadi yurisprundensi untuk tidak menyatakan Maruf Amin tidak melakukan pelanggaran UU Pemilu saat menjadi Cawapres. Sebab Bawaslu sendiri salah dalam menerapkan hukumnya untuk meloloskan Mira sebagai Caleg DPR RI.
Baca Juga:
"Belum ada satu pasal pun dalam UU BUMN atau keuangan negara yang menyatakan kalau anak perusahaan BUMN itu bukan bagian dari BUMN. Jadi jelas (Jokowi - Ma'ruf) harus didiskulaifikasi. KPU enggak paham BUMN sih," tandasnya.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menyatakan pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin harus tetap didiskualifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Kiai Ma'ruf
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Pupuk Indonesia Sebut KAWFEST 2024 Gairahkan Ekonomi Kreatif Indonesia
- Dukung Pengembangan UMKM, Karya Nyata Fest Vol 6 Pekanbaru Cetak Rekor 30 Ribu Pengunjung
- Begini Cara Erick Thohir Berdayakan UMKM Lokal Naik Kelas
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN