Ariel 'Dirajam' di PN Bandung
Jumat, 17 Desember 2010 – 11:29 WIB
BANDUNG -- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penolak Iblis Pornografi (Ampibi) melakukan hukum rajam pada ariel di depan PN Bandung. Selain memukuli, mereka juga melakukan aksi lempar jumroh dengan koin ke gedung PN Bandung. Dengan bertele-telenya persidangan tersebut, terindikasi adanya skenario dalam kasus tersebut. Terlebih tuntutan jaksa serta bukti-bukti pendukung juga sudah lengkap. "Nunggu apalagi, Ariel tinggal dihukum," tegasnya.
Meski demikian, aksi tersebut hanya teaterikal yang dilakukan massa Ampibi sebagai simbol Ariel harus dihukum seberat-beratnya. Bila perlu menggunakan hukum Islam, yaitu dirajam. Pemberian hukuman berat tersebut dianggap perlu karena telah menodai nilai asusila.
Baca Juga:
Kordinator Aksi, Fahrudin Rusibani mengatakan, aksi tersebut dilakukan untuk menyentil persidangan yang dinilai bertele-tele dalam memutuskan hukuman. Padahal bukti-bukti pendukung serta pengakuan salah satu pemeran juga sudah ada. "Buktinya, pengadilan diam saja saat cut tari membenarkan jika wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ucap Fahrudin di sela-sela aksi di depan PN Bandung, Kamis (16/12).
Baca Juga:
BANDUNG -- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penolak Iblis Pornografi (Ampibi) melakukan hukum rajam pada ariel di depan PN Bandung.
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan