Ariel Masih Terancam Hukuman
Jika Langgar Syarat
Senin, 23 Juli 2012 – 15:30 WIB
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Masa pidana Ariel berakhir pada 21 September 2013. Namun, satu tahun sejak bebas murni terpidana kasus penyebaran video porno itu masih harus menjalani satu tahun masa percobaan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Joko Pitoyo di Bandung, Senin (23/7), mengatakan hingga tanggal tersebut Ariel tidak boleh melakukan tindak pidana atau melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban.
Baca Juga:
"Jadi pembebasan bersyarat itu berat, dia harus menjalani sisa hukumannya apabila melanggar syarat tersebut," ujarnya.
Baca Juga:
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung
BERITA TERKAIT
- Lamb of God Tutup Ingar Bingar Hammersonic 2024
- Film Ki Hadjar Dewantara Resmi Diproduksi
- Ruben Onsu Belum Mau Bicara Masalah Rumah Tangga dengan Sarwendah
- Jadi MC Lamaran Chand Kelvin, Indra Bekti: Semoga Langgeng
- 3 Berita Artis Terheboh: Berkas Gugatan Ria Ricis Bocor, Ada Soal Transferan Rp 500 Juta
- Teuku Ryan Mengaku Terima Transferan Rp 500 Juta, Tetapi Membantah Soal Ini