Ariel Masih Terancam Hukuman
Jika Langgar Syarat
Senin, 23 Juli 2012 – 15:30 WIB
Setelah menghirup udara bebas, Joko menjelaskan, Ariel akan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan sampai selesai masa percobaan.
"Sampai dengan masa itu, Ariel masih dalam bimbingan dan pengamatan petugas Bapas," ujarnya.
Menurut dia, Bapas yang akan mengatur wajib lapor Ariel dan juga mengeluarkan ijin untuk ke luar kota. Ariel, lanjut dia, juga akan mendapatkan bukum bimbingan dari Bapas sebagai panduan berperilaku di tengah masyarakat setelah bebas bersyarat.
Sebelum bebas bersyarat, Ariel telah mendapatkan remisi 17 Agustus pada 2011 selama dua bulan dan remisi Hari Raya Lebaran selama satu bulan. (Fat/A/B8)
MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Java Jazz Festival 2024 Segera Digelar, MLDSPOT Siapkan Keseruan Baru
- TELU: Menemukan Kearifan, Memahami Kekayaan Budaya Bali
- Begini Perasaan Parto Patrio Menjelang Operasi Batu Ginjal Ketiga
- Eksplorasi Maksimal Teza Sumendra dalam Album Midnight Notion
- Polisi Ungkap Kondisi Epy Kusnandar yang Dilarikan ke RSKO Jakarta
- Difitnah Haters, Sarwendah Siap Ambil Langkah Hukum