Ariel Masih Terancam Hukuman

Jika Langgar Syarat

Ariel Masih Terancam Hukuman
Ariel Masih Terancam Hukuman
Ariel mendapatkan pembebasan bersyarat melalui Surat Keputusan Kemkumham tertanggal 24 Mei 2012 setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Ia keluar dari Rutan Kebonwaru menggunakan mobil rutan bersama dengan terpidana kasus narkoba, Asep Djamaludin, yang juga mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dari Rutan, Ariel yang divonis 3,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung itu dibawa ke Kejaksaan Negeri Bandung untuk melapor.

Dari kejaksaan, Ariel kemudian dibawa ke Balai Pemasyarakatan untuk mendapatkan bimbingan.

MASA percobaan pembebasan bersyarat vokalis Peterpan, Nazriel Ilham atau Ariel, baru berakhir pada 21 September 2014. Kepala Rutan Kebonwaru Bandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News