Ariel Resmi Dipolisikan
Jumat, 11 Juni 2010 – 22:12 WIB

Ariel Resmi Dipolisikan
JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malam. Laporan ini dimasukkan atas dugaan perusakan kamera yang dilakukan artis asal Bandung itu, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jumat petang. Sebelumnya, perusakan ini sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya Luna Maya meninggalkan Mabes Polri, sekitar 18.10 WIB, usai menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan saat itu menunggu kedua dengan moncong kamera, di depan Puslabfor Polri. Saat itulah kamera Ziki - sapaan akrab Zikrullah - berada persis di atas kepala Ariel, yang hendak memasuki mobil yang menunggunya di pelataran.
"Kita sudah resmi melaporkan peerusakan yang dilakukan vokalis Ariel," ujar Budi Tanjung, pihak Trans7 yang mendampingi Zikrullah.
Baca Juga:
Dijelaskan, pasal yang dikenakan penyidik dalam laporan ini adalah mengenai perusakan. Laporan ini diterima polisi dengan nomor laporan Nopol: TBL/372/VI/2010/Bareskrim. Laporan ini diterima oleh petugas Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Bareskrim Polri, Ipda Muryanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Zikrullah, wartawan Trans7, resmi melaporkan mantan vokalis Peterpan, Ariel, ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (11/6) malam. Laporan ini
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan