Arist Merdeka: Pesantren tidak Lagi Mencerminkan Bebas dari Kekerasan Seksual

Arist Merdeka: Pesantren tidak Lagi Mencerminkan Bebas dari Kekerasan Seksual
Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Marak terjadi kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah belakangan ini sehingga menjadi sorotan publik.

Terheboh, Herry Wirawan seorang pengasuh Ponpes Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat telah mencabuli 21 santriwati.

Selain itu, ada juga seorang guru agama berinisial MAYH (51) mencabuli 15 siswinya di sekolah, Desa Rawaapu, Patimuan, Kabupaten Cilacap.

Terkait itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan rentetan kasus tersebut menunjukkan bahwa pondok pesantren di Indonesia tidak lagi nyaman bagi santri dan santriwati.

"Proses belajar dan mengajar di lingkungan pesantren tidak lagi mencerminkan bebas dari kekerasan," kata Arist dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12).

"Baik kekerasan seksual, fisik, nonfisik, dan pelanggaran hak anak dalam bentuk lainnya," sambung Arist.

Arist meminta Menteri Agama mengevaluasi keberadaan pondok pesantran sekaligus sistem belajar mengajarnya.

"Sudah saatnya Menteri Agama mengevaluasi keberadaan ponpes dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar agar lingkungan ponpes bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Arist. (cr1/jpnn)


Marak terjadi kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah belakangan ini sehingga menjadi sorotan publik, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News