Arist Merdeka: Pesantren tidak Lagi Mencerminkan Bebas dari Kekerasan Seksual

jpnn.com, JAKARTA - Marak terjadi kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah belakangan ini sehingga menjadi sorotan publik.
Terheboh, Herry Wirawan seorang pengasuh Ponpes Madani Boarding School di Bandung, Jawa Barat telah mencabuli 21 santriwati.
Selain itu, ada juga seorang guru agama berinisial MAYH (51) mencabuli 15 siswinya di sekolah, Desa Rawaapu, Patimuan, Kabupaten Cilacap.
Terkait itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan rentetan kasus tersebut menunjukkan bahwa pondok pesantren di Indonesia tidak lagi nyaman bagi santri dan santriwati.
"Proses belajar dan mengajar di lingkungan pesantren tidak lagi mencerminkan bebas dari kekerasan," kata Arist dalam keterangan tertulis, Minggu (12/12).
"Baik kekerasan seksual, fisik, nonfisik, dan pelanggaran hak anak dalam bentuk lainnya," sambung Arist.
Arist meminta Menteri Agama mengevaluasi keberadaan pondok pesantran sekaligus sistem belajar mengajarnya.
"Sudah saatnya Menteri Agama mengevaluasi keberadaan ponpes dalam melaksanakan proses belajar dan mengajar agar lingkungan ponpes bebas dari segala bentuk kekerasan," ujar Arist. (cr1/jpnn)
Marak terjadi kasus kejahatan seksual di lingkungan sekolah belakangan ini sehingga menjadi sorotan publik, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo