Arist Merdeka Sebut Hukuman Ini Sangat Pantas untuk Guru Mengaji yang Cabuli 10 Murid
“Kalau misalnya tidak ada tuntutan di jaksa, hakim juga bisa berpendapat sesuai dengan hati nuraninya, apakah dapat dikebiri atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya, kedatangan Arist Merdeka Sirait ke Polres Metro Depok berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus guru mengaji di Depok yang melakukan kejahatan seksual kepada 10 muridnya.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok untuk membuat assessment terhadap para korban, dan akan membuat trauma healing dalam waktu dekat,” bebernya.
Arist Merdeka mengatakan bahwa Kasat Reskrim Polres Metro Depok sudah memberikan peluang untuk memanggil korban jika memang memungkinkan.
Selanjutnya, koordinasi yang dilakukannya ini juga sebagai pendekatan hukum karena hingga kini pelaku dan korban masih dalam proses pemeriksaan.
“Jadi sumbangsih kami bisa menarik semua informasi yang dilaksanakan atau yang dialami oleh anak-anak tersebuut, karena kerja sama itu penting,” tuturnya. (mcr19/jpnn)
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan selain pidana pokok, hukuman ini sangat pantas untuk guru mengaji di Depok yang cabuli 10 murid
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Lutviatul Fauziah
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Guru Mengaji se-Surakarta Berijtihad agar Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024