Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud

Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
Arsyad: Yang Bertanggung Jawab Mahfud
JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi membantah terlibat terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum.

"46 tahun saya di pengadilan, saya tahu bidang saya, wilayah saya, ranah kerja saya. Itu tanggungjawab Mahfud dan Panitera, karena dia yang jawab, dia yang terima," kata Arsyad, kepada pers, Selasa (28/6), sebelum raker dengan Panja Mafia Pemilu DPR RI.

Arsyad bahkan mengaku, dirinya tidak pernah melihat surat pertanyaan hukum KPU. Begitu juga jawaban MK, menurut dia, tidak pernah dirinya melihat. "Saya tidak tahu menahu. Itu bukan ranah saya, wilayah saya. Hasan (Juru Panggil MK) saya disuruh ini ini, itu bukan wewenang saya menjawab sebagai Hakim MK, ini dia langsung datang kepada saya. Saya curiga, kenapa dia panitera membuat konsep," kata Arsyad.

"Lalu saya bilang, kalau mau menjawab, kutip isi amar putusan," tegasnya. Dia juga membantah pernah menelpon panitera Zainal Arifin, dan Hasan, Juru Panggil MK.

JAKARTA - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsyad Sanusi membantah terlibat terkait kasus dugaan pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati, mantan Anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News