Artis FTV Ridho Illahi Dibekuk Polisi karena Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Ridho ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6) malam.
“Benar, kami tangkap RI (34) seorang artis. Kami temukan narkoba jenis sabu-sabu saat penangkapan,” kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6).
Namun, Audie belum mau memerinci berapa banyak narkoba yang dimiliki Ridho. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses pendalaman.
“Kami cari tahu dari mana dia dapatkan barang itu (narkoba),” tambah Audie.
Audie memastikan bahwa Ridho ditangkap bersama sopir pribadinya. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Penyidik masih mendalami dari mana dan sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba itu,” tandas Audie. (cuy/jpnn)
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...