Artis FTV Ridho Illahi Dibekuk Polisi karena Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, Ridho ditangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Sabtu (27/6) malam.
“Benar, kami tangkap RI (34) seorang artis. Kami temukan narkoba jenis sabu-sabu saat penangkapan,” kata Audie kepada wartawan, Senin (29/6).
Namun, Audie belum mau memerinci berapa banyak narkoba yang dimiliki Ridho. Menurut dia, kasus ini masih dalam proses pendalaman.
“Kami cari tahu dari mana dia dapatkan barang itu (narkoba),” tambah Audie.
Audie memastikan bahwa Ridho ditangkap bersama sopir pribadinya. Hingga kini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
“Penyidik masih mendalami dari mana dan sejak kapan yang bersangkutan menggunakan narkoba itu,” tandas Audie. (cuy/jpnn)
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk pesinetron Ridho Illahi atas dugaan kasus penyalahagunaan narkoba.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya