Artis ST dan MA Ditangkap Akibat Prostitusi, Begini Kata Polisi
Kamis, 26 November 2020 – 15:15 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus prostitusi yang melibatkan dua artis berinisial ST dan MA.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra mengatakan bahwa pihaknya bakal segera merilis kasus tersebut.
"Masih kami dalami," kata AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi awak media, Kamis (26/11).
ST dan MA ditangkap akibat dugaan kasus prostitusi pada Rabu (25/11) malam.
Keduanya diamankan pihak kepolisian di salah satu hotel kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Menurut pihak kepolisian, ST dan MA ditangkap bersama dua orang lainnya.
Salah satunya perempuan berinisial CS dan seorang pria berinisial AR.
"Iya (artis), nanti lebih jelasnya saat rilis," ujar AKP Paksi Eka Saputra.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus dugaan prostitusi yang melibatkan dua artis perempuan berinisial ST dan MA.
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Satu per Satu Para Penjahat di Lombok Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo