Ary, Anggoro, Anggodo Minta Kasusnya Ditutup

Ary, Anggoro, Anggodo Minta Kasusnya Ditutup
Ary, Anggoro, Anggodo Minta Kasusnya Ditutup
Karenanya, Sugeng mendesak agar penyidik segera menghentikan penyidikan dengan mengeluarkan SP3 kasus itu, karena hingga kini belum ditemukan bukti kuat untuk merampungkan berkas kliennya itu ke penuntutan. ''Sudah jelas berkasnya belum lengkap, seharusnya sudah dihentikan,'' tambahnya.

Ia mengancam jika dalam waktu dekat berkas kliennya itu tak juga dihentikan, ia akan melakukan gugatan pra peradilan terhadap penyidik Bareskrim Polri. ''Kita akan ajukan Pra Peradilan,'' tambahnya. (zul/JPNN)

JAKARTA--Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akhirnya menutup episode panjang opera 'cicak vs buaya', dengan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News