Ary Muladi Dicekal Imigrasi

Ary Muladi Dicekal Imigrasi
Ary Muladi Dicekal Imigrasi
Dipaparkannya, dirinya hanya sekali datang ke KPK, yakni pada 2009 silam guna minta izin bagi Anggoro Widjojo karena yang bisa menjalani pemeriksaan KPK. "Pak Anggoro tidak bisa datang, saya yangg antar (surat) atas permintaan Pak Anggoro. Masuk lewat depan. Kalau ada pihak yang punya bukti saya pernah ke sini, dan rekaman pembicaraan, tolong diserahkan ke KPK," tandasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Saksi kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi, Ary Muladi, dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendral Imigrasi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News