Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:51 WIB
Kontan, komentar Sugeng ini membuat Mabes Polri seperti kebakaran jengggot. Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, lantas menyambut rencana itu dengan ancaman proses secara hukum. "Hati-hati menuduh, tanpa bisa membuktikan. Kita akan ambil upaya hukum," ujarnya, melalui pesan singkat di nomor selulernya, Senin (25/1) lalu. (zul/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty