Ary Muladi Tak Berniat Balas Dendam
Selasa, 26 Januari 2010 – 11:51 WIB
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas dendam terhadap korps Bhayangkara itu. "Kalau kami (mau) balas dendam, itu tidak sama sekali," ujar C Suhadi, salah seorang anggota tim kuasa hukum Ary Muladi, di Mabes Polri, Selasa (26/1).
Hal itu ditegaskan oleh C Suhadi, demi mengklarifikasi komentar Sugeng Teguh Santoso, anggota kuasa hukum Ary lainnya yang menyatakan siap membeberkan fakta-fakta itu. Ditambahkan Suhadi, komentar rekannya itu bukan murni representasi dari suara klien mereka.
Komentar itu, katanya pula, lebih condong merupakan komentar pribadi (Sugeng), yang diucapkan secara spontan. "Itu spontan saja. Konteks sebenarnya, kita tidak tahu," imbuh Suhadi.
Sebagai gambaran, sebelumnya Sugeng menyebut bahwa Ary akan membeberkan keterlibatan oknum-oknum Polri, dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK. Hal itu disebutkan akan diungkapkannya dalam pemeriksaan di KPK.
JAKARTA - Keinginan Ary Muladi untuk membeberkan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kasus dugaan kriminalisasi KPK, bukan merupakan upaya balas
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker